Mengapa Bimbingan Dan Konseling Jarang Ditemukan Di Sekolah Dasar?
Selama ini kita tahu bahwa guru BK hanya ada di
Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Karena memang usia anak
pada tingkat sekolah SMP dan SMA merupakan usia yang rawan dan perlu bimbingan
dan pengawasan dari guru BK.
Kita pasti bertanya-tanya, mengapa tidak ada guru BK
di sekolah dasar? Hal itu karena di sekolah dasar, wali kelas merupakan guru
yang merangkap tugasnya sebagai guru mata pelajaran, dan sebagai guru
pembimbing bagi murid-muridnya. Dikarenakan anak-anak usia sekolah dasar belum
bisa untuk mengikuti kegiatan-kegiatan
konseling yang ada dalam Bimbingan dan Konseling.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru
dan dosen menyatakan, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Jadi di Sekolah Dasar, apabila ada suatu masalah,
pemberian layanan konseling tidak diberikan oleh guru khusus seperti yang ada
pada Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Tetapi diberikan oleh
guru kelas atau wali kelas.
Komentar
Posting Komentar